Paringin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2026, Selasa (30/6/2026).
Rapat ini beragenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2025.
Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, S.Sos.
Dalam sambutannya, Linda Wati menyampaikan bahwa agenda ini merupakan tahapan lanjutan. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menyampaikan penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 tersebut.
Pada kesempatan itu, juru bicara dari masing-masing fraksi DPRD Balangan bergantian menyampaikan pandangan umum mereka. Catatan tersebut berisi berbagai masukan, saran, pertanyaan, hingga koreksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan.
Linda Wati menegaskan, pandangan umum fraksi merupakan bagian krusial dalam mekanisme pembahasan produk hukum daerah.
“Melalui penyampaian pandangan ini, kita berharap tercipta pembahasan yang konstruktif. Sehingga, regulasi yang dihasilkan nanti benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Linda Wati.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan poin-poin pandangannya, rapat paripurna resmi ditutup.
Proses legislasi akan berlanjut pada agenda berikutnya, yaitu penyampaian tanggapan atau jawaban eksekutif (pemerintah daerah) terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sesuai jadwal yang ditentukan.
Melalui rangkaian tahapan ini, DPRD dan Pemkab Balangan berkomitmen memperkuat sinergi. Tujuannya demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Sanggam.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store






