Paringin, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan ini disepakati dalam Rapat Paripurna setelah melalui proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Lindawati, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan atas capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah realisasi pendapatan daerah yang berhasil menembus angka 108,56 persen dari target.
“Capaian ini menunjukkan kinerja yang baik. Kami juga mengapresiasi keberhasilan daerah meraih predikat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kategori Sangat Tinggi, peringkat pertama di Kalsel,” ujar Lindawati kepada awak media, Senin (13/7/2026).
Meski memberikan lampu hijau, DPRD Balangan tetap menyertakan tujuh poin rekomendasi penting yang wajib dievaluasi oleh pihak eksekutif. Rekomendasi tersebut berfokus pada perbaikan tata kelola anggaran ke depan, antara lain
Kualitas Perencanaan: Peningkatan kualitas perencanaan anggaran daerah.
Pengadaan Barang dan Jasa: Percepatan proses lelang dan pengadaan.
Evaluasi SiLPA: Analisis mendalam terhadap tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran.
Optimalisasi Aset: Mendorong pemanfaatan aset daerah demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain empat poin tersebut, legislatif juga mendesak Pemkab Balangan untuk segera menuntaskan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah ini dinilai penting agar persoalan serupa tidak menjadi temuan yang berulang pada tahun anggaran berikutnya.
Lindawati berharap seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD ini bisa langsung diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Khususnya, dalam penyusunan kebijakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan.
“Kebijakan APBD ke depan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan prioritas masyarakat. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah juga harus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif,” pungkas Lindawati.






