Perkuat Tata Kelola Penyaluran BBM Bersubsidi, Pansus DPRD Kalsel Kunjungi BPH Migas

Teks foto : Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Selasa (7/7/2026). (Foto: Ist)

Jakarta, wartaberitaindonesia.com – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat upaya pembenahan tata kelola penyaluran bahan bakar di daerah. Untuk menyusun rekomendasi yang komprehensif, Pansus melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta pada Selasa (7/7/2026).

 

Bacaan Lainnya

Rombongan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Kalsel, H.M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. (Bang Dhin), bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, M.M., serta jajaran anggota pansus lainnya. Kedatangan mereka diterima oleh Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, beserta jajaran.

 

Dalam pertemuan tersebut, Pansus memaparkan berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi di Kalsel. Mereka juga mencocokkan data kuota tahunan BBM yang dialokasikan pemerintah dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

 

Ketua Pansus DPRD Kalsel, Bang Dhin, menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi bagian penting agar rekomendasi disusun berdasarkan data dan regulasi yang akurat.

 

“Keterbukaan BPH Migas dalam menyampaikan data dan alternatif solusi menjadi modal penting untuk merumuskan rekomendasi yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Bang Dhin.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, menegaskan bahwa Pansus tidak hanya menginventarisasi persoalan. Pihaknya berkomitmen menelusuri akar penyebab serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.

 

Ke depan, Pansus akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan, termasuk aparat kepolisian dan kejaksaan. Selain itu, inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU juga telah disiapkan dengan jadwal yang dirahasiakan guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan.

 

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, Pansus menegaskan akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk tindak lanjut sesuai aturan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *