Rahimullah Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Tanah Laut

Teks foto : Anggota Komisi I DPRD Kalsel H. Rahimullah, SE (berdiri), memberikan paparan dalam Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di RM Bendungan Raya, Kabupaten Tanah Laut, Senin (13/7/2026) (Foto: Ist)

Anggota Komisi I DPRD Kalsel H Rahimullah menggelar Sosper di Tanah Laut untuk menyosialisasikan Perda Kepemudaan.

Tanah Laut, wartaberitaindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendorong peningkatan kualitas generasi muda. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.

Bacaan Lainnya

 

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H. Rahimullah, menyatakan regulasi ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dan legislatif. Tujuannya untuk memberikan ruang berkembang bagi generasi muda melalui program pelayanan, penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi.

 

“Perda ini adalah komitmen nyata pemerintah dan DPRD untuk hadir memfasilitasi ruang kreatif, wirausaha, hingga kepemimpinan bagi generasi muda,” ujar Rahimullah saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di RM Bendungan Raya, Kabupaten Tanah Laut, Senin (13/7) pagi.

 

Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan, pemuda memiliki posisi strategis sebagai penerus pembangunan. Oleh karena itu, mereka harus dipersiapkan secara matang untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks.

 

Menurut Rahimullah, pemahaman terhadap regulasi kepemudaan sangat penting agar generasi muda dapat menangkap berbagai peluang yang ada. Ia menekankan bahwa pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton, melainkan harus menjadi pelaku utama yang inovatif.

 

Melalui implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 ini, Rahimullah berharap lahir generasi muda di Tanah Laut yang unggul, mandiri, dan berdaya saing. Generasi ini diharapkan siap berkontribusi dalam pembangunan serta menjadi pemimpin masa depan Kalsel.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *