DPRD Tanah Bumbu Jadwalkan Bahas Tuntutan Kerja Warga di PT BIB

Teks foto : Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (18/8). Forum ini membahas tuntutan warga Desa Sebamban Baru terkait kesempatan kerja di kawasan Pelabuhan PT Borneo Indobara (BIB). (Foto: Istimewa)

Warga Desa Sebamban Baru menyampaikan aspirasi terkait kesempatan kerja di pelabuhan PT BIB dalam RDP bersama DPRD Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu, wartaberitaindonesia.com

Bacaan Lainnya

Harapan warga Desa Sebamban Baru untuk memperoleh kesempatan kerja di kawasan Pelabuhan PT Borneo Indobara (BIB) mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. Oleh karena itu, masyarakat menyampaikan aspirasi ini secara langsung pada Selasa (18/8/2026). Warga menilai aktivitas pelabuhan raksasa tersebut belum memberikan manfaat ekonomi yang sebanding bagi lingkar tambang. Selanjutnya, Pemerintah Desa Sebamban Baru bersama perwakilan masyarakat menghadiri forum untuk membahas penyerapan tenaga kerja lokal.

Kepala Desa Sebamban Baru, Huri Alianor, mengungkapkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan akses lapangan pekerjaan baru. Sebab, sejumlah perusahaan yang sebelumnya menjadi tumpuan ekonomi warga kini telah berhenti beroperasi. Menurut Huri, aktivitas pelabuhan PT BIB yang beroperasi dekat dengan wilayah mereka belum memberikan dampak optimal bagi warga setempat. Bahkan, ia mengeluhkan bahwa masyarakat sejauh ini hanya merasakan dampak polusi debu dari aktivitas industri tersebut.

Perwakilan warga, Ali Akbar, menambahkan bahwa tuntutan masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat. Sebagai contoh, mereka merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2025 tentang Peta Batas Desa. Berdasarkan aturan tersebut, wilayah administratif Desa Sebamban Baru masih memiliki keterkaitan erat dengan kawasan operasional perusahaan. Di sisi lain, RDP perdana ini belum membuahkan hasil konkret karena manajemen PT BIB dan Pemerintah Desa Bunati mangkir dari undangan dewan.

Ketidakhadiran kedua pihak tersebut akhirnya menuai kritik tajam dari Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman. Politisi Fraksi Gerindra ini menyayangkan sikap tidak kooperatif tersebut dalam menyelesaikan konflik sosial di daerah. Oleh sebab itu, Boby memastikan DPRD akan menjadwalkan ulang pemanggilan resmi terhadap kedua pihak yang absen. Rapat lanjutan wajib menghadirkan seluruh elemen agar persoalan batas wilayah dan tuntutan kerja dapat selesai secara terbuka.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, meminta masyarakat Sebamban Baru untuk tetap tenang. Ia menegaskan bahwa tim gabungan akan menyelesaikan konflik ini secara bertahap berdasarkan data hukum yang valid. Pembahasan internal dewan akan bermula dari kejelasan tapal batas desa terlebih dahulu. Akhirnya, setelah urusan batas wilayah selesai, barulah dewan masuk pada pembahasan mengenai pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *