Ketua Komisi II DPRD Kalsel Yani Helmi mendorong pemanfaatan bekas lubang tambang untuk penampungan air penanggulangan karhutla dan banjir.
Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi, mendorong pemanfaatan bekas lubang tambang sebagai infrastruktur penampungan air. Langkah strategis ini diusulkan untuk memperkuat mitigasi bencana sekaligus mengantisipasi cuaca ekstrem di wilayah Bumi Lambung Mangkurat.
Gagasan ini mencuat dalam pertemuan Komisi II bersama mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel yang telah purna tugas. Diskusi tersebut fokus membahas tata kelola air dalam menghadapi ancaman musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga potensi banjir saat musim hujan.
Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani ini menilai pemanfaatan lubang bekas tambang jauh lebih efisien. Dari sisi anggaran, biaya pembangunannya diperkirakan bisa ditekan hingga sekitar 70 persen dibandingkan dengan membangun bendungan konvensional.
“Bekas lubang tambang bisa kita manfaatkan sebagai penampungan air,” ujar Paman Yani.
Menurutnya, inovasi ini sangat krusial mengingat sejumlah kawasan hutan dan perbukitan di Kalsel sangat rentan terdampak karhutla saat kemarau, serta banjir saat musim penghujan. Keberadaan tampungan air ini nantinya akan berfungsi ganda: memenuhi kebutuhan air bersih warga sekaligus menjadi pasokan utama untuk pengendalian banjir dan pemadaman karhutla.
“Kita perlu memperkuat mitigasi bencana melalui tata kelola air yang matang,” tambahnya.
Gagasan ini pun mendapat dukungan kolektif dari seluruh anggota Komisi II DPRD Kalsel. Ke depan, usulan ini akan diperjuangkan agar masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk dikaji lebih mendalam sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kalsel.






