Air PTAM Bandarmasih Asin, Adrizal: Layakkah Dibayar Penuh?

Teks Foto Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi PAN, Adrizal, saat menghadiri rapat kerja di Gedung DPRD Kalsel, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Adrizal mendesak PTAM Bandarmasih memberikan kompensasi potongan tagihan bagi warga terdampak air asin.

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi PAN, Adrizal, menyoroti tajam buruknya pelayanan PTAM Bandarmasih belakangan ini. Ia mengaku prihatin atas keluhan ratusan ribu pelanggan yang terpaksa mengonsumsi distribusi air payau dan asin.

Bacaan Lainnya

 

Menurut Adrizal, krisis air bersih ini harus segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dan manajemen PTAM Bandarmasih. Salah satu poin krusial yang ia desak adalah pemberian kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak.

 

“Pertanyaan besarnya, layakkah air asin atau payau dibayar penuh melalui rekening tagihan pelanggan? Ini bukan lagi sekadar persoalan untung dan rugi, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat,” ujar Adrizal di Banjarmasin, Senin (5/10/2026).

 

Ia mengingatkan bahwa hak-hak masyarakat selaku konsumen telah dilindungi secara hukum melalui UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Regulasi tersebut menjamin hak kenyamanan, keamanan, keselamatan, hingga hak memperoleh kompensasi ganti rugi jika jasa yang diterima tidak sesuai kesepakatan.

 

Lebih lanjut, legislator PAN ini menjelaskan bahwa penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2019 dan PP Nomor 122 Tahun 2015, secara tegas menempatkan air minum sebagai pelayanan dasar. Kualitas air yang didistribusikan pun wajib memenuhi standar kesehatan.

 

Sebagai komparasi, Adrizal mencontohkan kebijakan responsif dari PTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru yang berani memberikan potongan tagihan hingga 50 persen bagi pelanggan terdampak.

 

Jika pelayanan PTAM Bandarmasih tidak kunjung membaik, ia mengusulkan agar Pemko Banjarmasin melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk opsi penyegaran atau perombakan total di jajaran manajemen operasional.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *