DPRD HSS Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Kepramukaan 

Teks foto:  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, H. Husnan, memimpin jalannya forum dalam agenda Uji Publik Ranperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kepramukaan. (Sofan)

DPRD Kabupaten HSS menggelar uji publik Ranperda Inisiatif Penyelenggaraan Kepramukaan guna menyerap aspirasi dan menyempurnakan payung hukum daerah.

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Kepramukaan.

Bacaan Lainnya

 

Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, menyampaikan bahwa uji publik ini bertujuan untuk menyerap aspirasi langsung dari para pemangku kepentingan. Langkah ini dinilai penting dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas.

 

Melalui uji publik ini, DPRD HSS berkomitmen memperkuat payung hukum sekaligus menyelaraskan regulasi kegiatan kepramukaan dengan kebutuhan nyata di daerah.

 

“Kami ingin mendengar masukan langsung agar materi Ranperda benar-benar menjawab kebutuhan kepramukaan di HSS,” ujar Husnan.

 

Husnan menambahkan, seluruh pandangan dari peserta uji publik akan dirangkum sebagai bahan evaluasi. Masukan-masukan tersebut nantinya akan dibawa ke tahapan pembahasan selanjutnya.

 

“Apa yang disampaikan menjadi bahan penyempurnaan, sehingga aturan yang ditetapkan kelak memberikan landasan hukum yang jauh lebih kuat,” tambahnya.

 

Agenda uji publik ini menghadirkan dua narasumber dari Yayasan Palka Cendekia Nusantara, yakni Eko Prasetyo Nugroho dan Muhammad Ilham Nur Rizal, yang juga bertindak sebagai Tim Penyusun Ranperda.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *