DPRD dan Pemkab Balangan sepakat membentuk Satgas khusus untuk mengkaji persoalan retribusi dan komoditas penyebab sepinya Pasar Paringin.
Paringin, wartaberitaindonesia.com –
DPRD Kabupaten Balangan memberikan perhatian serius terhadap masalah sepinya pengunjung di Pasar Paringin. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pedagang dan pemerintah daerah, legislatif mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus. Satgas ini akan mengkaji dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, memimpin langsung RDPU pada Senin (21/9/2026) ini. Wakil Ketua II Saiful Arif turut mendampingi beliau dalam rapat yang dihadiri oleh anggota dewan, jajaran pemda, pengurus pasar, dan perwakilan pedagang.
Dalam rapat tersebut, pedagang membeberkan sejumlah ketimpangan aturan. Faktor ini membuat Pasar Paringin kalah bersaing dengan Pasar Modern Adaro. Salah satunya terkait jenis komoditas. Pengelola melarang pedagang Pasar Paringin menjual ikan dan sayur. Sebaliknya, pedagang di Pasar Modern Adaro bebas memperjualbelikan komoditas tersebut.
Persoalan lainnya adalah retribusi parkir. Pasar Paringin memiliki titik parkir resmi yang memungut retribusi dari pengunjung. Sementara itu, Pasar Modern Adaro menggratiskan fasilitas parkir tanpa pungutan retribusi.
Merespons keluhan itu, Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan kajian menyeluruh. Pemerintah tidak bisa menyelesaikannya secara instan.
“Seperti permasalahan BBM, kita bentuk satgas untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pasar Paringin,” ujar Rizkan.
Rizkan menjelaskan, Satgas ini nantinya bertugas menginventarisasi masalah. Mereka juga akan mengkaji ulang fungsi kedua pasar serta merumuskan solusi konkret untuk pemerintah daerah.
“Kita berharap pembentukan Satgas ini akan menghasilkan solusi yang dapat membantu pedagang di Pasar Paringin maupun Pasar Modern Adaro,” tambahnya.
Gayung bersambut, Kepala Baperida Balangan, H. Rakhmadi Yusni, menyatakan pihak eksekutif siap membentuk Satgas tersebut untuk menindaklanjuti RDPU. Selain itu, Pemkab Balangan juga akan menghidupkan kembali program ‘Belanja Cil’. Gerakan ini mengajak partisipasi ASN untuk berbelanja demi mendukung UMKM lokal.
Di sisi lain, para pedagang berharap komitmen ini bukan sekadar wacana. Rian, salah seorang pedagang Pasar Paringin, mendesak agar pemerintah segera mengeksekusi solusi nyata.
“Hal yang kita sampaikan hari ini kalau bisa segera ditindaklanjuti, jangan sampai didengar saja dan berakhir di sini,” pungkas Rian.






