Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Jahrian menyoroti rencana proyek embung PTAM Bandarmasih Rp300 miliar dan mempertanyakan sumber dana serta efisiensinya.
Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Rencana pembangunan embung untuk mendukung ketahanan air baku PTAM Bandarmasih senilai Rp300 miliar mendapat sorotan tajam. Rencana megaproyek ini dinilai perlu dikaji secara serius, terutama dari sisi rasionalitas kebutuhan, sumber pendanaan, hingga kemampuan keuangan perusahaan.
Kritik tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi NasDem, H. Jahrian, SE. Menurutnya, angka Rp300 miliar di atas kertas sangat besar sehingga harus disandingkan dengan prinsip efisiensi anggaran dan skala prioritas pembangunan.
“Embung memang bisa menjadi salah satu solusi. Tetapi kalau anggarannya sampai Rp300 miliar, harus dihitung secara rasional. Jangan sampai kemudian menjadi persoalan atau temuan ketika dilakukan audit,” ujar Jahrian kepada awak media.
Jahrian menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kalsel tidak mengalokasikan penyertaan modal maupun hibah untuk proyek PTAM Bandarmasih tersebut. Ia mengingatkan bahwa PTAM Bandarmasih merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini mampu membukukan keuntungan. Karena itu, sumber pembiayaan proyek wajib dijelaskan secara transparan.
“Kami juga ingin tahu, Rp300 miliar itu sumbernya dari mana. Apakah APBN, pembiayaan lain, atau sumber lainnya,” tegasnya.
Untuk meluruskan masalah ini, Komisi II DPRD Kalsel membuka peluang untuk memanggil manajemen PTAM Bandarmasih dalam waktu dekat. Pemanggilan ini juga krusial untuk meminta penjelasan konkret terkait krisis air asin yang kerap dialami pelanggan saat musim kemarau.
Jahrian menambahkan, persoalan klasik krisis air yang terus berulang setiap tahun harus dijawab dengan perencanaan yang matang agar masyarakat tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan.






