Komisi IV DPRD Kalsel menetapkan lima rekomendasi terhadap Renja 2027 RSUD Ulin, termasuk anggaran darah PMI dan efisiensi rekam medis digital.
Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com
– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan lima rekomendasi penting terhadap usulan Rencana Kerja (Renja) RSUD Ulin Tahun Anggaran 2027. Rekomendasi tersebut diputuskan usai rapat pembahasan bersama Direktur RSUD Ulin di ruang rapat Komisi IV, Kamis (29/10/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Hj. Jihan Hanifha, menyatakan bahwa salah satu poin utama rekomendasi menyangkut penyesuaian anggaran pembayaran darah kepada Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI). Alokasi anggaran yang disetujui sebesar Rp9,8 miliar untuk memenuhi kebutuhan 20.000 kantong darah. Biaya pengganti pengolahan darah ditetapkan maksimal Rp490.000 per kantong.
Selain itu, Komisi IV meminta pengalihan anggaran sebesar Rp2,704 miliar guna pengadaan empat kelompok alat pemeriksaan darah di UTD RSUD Ulin. Pihak manajemen rumah sakit diwajibkan menyerahkan rincian spesifikasi serta harga alat tersebut melalui sistem e-katalog sebelum persetujuan bersama disahkan.
Guna memastikan ketepatan alokasi, RSUD Ulin juga diwajibkan menyampaikan data riil pemakaian darah periode 2025–2026 sebagai dasar penetapan kebutuhan. Dewan menegaskan agar proses pembayaran hanya dilakukan kepada UTD yang memiliki izin resmi serta ikatan perjanjian kerja sama yang sah secara hukum.
Rekomendasi berikutnya menyasar efisiensi anggaran belanja operasional. Anggaran pengadaan formulir kertas yang semula diusulkan sebesar Rp947,79 juta, dipangkas menjadi Rp450 juta. Selisih efisiensi sebesar Rp497,79 juta tersebut dialihkan untuk pengadaan perangkat rekam medis elektronik demi mendukung digitalisasi pelayanan kesehatan.
Sebelumnya, RSUD Ulin mengajukan total usulan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027 mencapai lebih dari Rp481 miliar.






