DPRD Minta Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak Karhutla Masuk RAPBD Kalsel 2027

Teks foto : Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Firman Yusi, SP, saat menghadiri rapat kerja bersama instansi terkait di gedung dewan setempat.(Foto: Ist)

Anggota Komisi II DPRD Kalsel Firman Yusi mendesak OPD segera memetakan kerugian warga terdampak karhutla guna penganggaran di RAPBD 2027.

Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Pemulihan ekonomi masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendesak untuk menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Penanganan bencana dinilai tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman api dan perlindungan kesehatan semata.

Bacaan Lainnya

 

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Firman Yusi, SP, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera memetakan kerugian yang dialami para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, peternak, hingga nelayan.

 

Menurut Firman, pendataan yang akurat sangat krusial sebagai pijakan dalam menyusun program bantuan pascabencana. Langkah ini penting agar bantuan yang dikucurkan nantinya tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

 

“Penanganan karhutla tidak cukup hanya memadamkan api dan menangani dampak kesehatannya. Kita juga harus memastikan masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan memiliki dukungan untuk bangkit kembali,” ujar Firman di Banjarmasin, Minggu (18/10/2026).

 

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sekaligus Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kalsel ini mengingatkan bahwa karhutla memiliki efek domino yang besar. Bencana ini berpotensi mengganggu rantai produksi, jalur distribusi, aktivitas perdagangan, hingga merosotnya pendapatan masyarakat.

 

Oleh karena itu, Firman mendorong agar program pemulihan ekonomi bagi warga terdampak diakomodasi dalam pembahasan RAPBD Kalsel Tahun Anggaran 2027.

 

Ia menambahkan, dukungan dari pemerintah daerah dapat disalurkan dalam berbagai bentuk. Mulai dari pemulihan modal usaha, penyediaan sarana produksi, fasilitasi pembiayaan yang terjangkau, pendampingan berkala, hingga pembukaan akses pasar yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *