BPBD Balangan menerima informasi kucuran Banpres Karhutla Rp10 miliar dan menyiapkan perencanaan anggaran sesuai petunjuk teknis pusat.
Paringin, wartaberitaindonesia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan menerima informasi awal terkait kucuran Bantuan Presiden (Banpres) Tahap II untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Bantuan senilai sekira Rp10 miliar per daerah ini dialokasikan untuk enam kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H. Rahmi, mengungkapkan bahwa pemberitahuan dari pemerintah pusat telah diterima sejak 22 Oktober 2026 melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) setempat. Arahan umum penggunaan dana pun sudah disampaikan pada 23 Oktober 2026.
“Petunjuk teknis (juknis) dijadwalkan terbit paling lambat Rabu, 28 Oktober 2026. Setelah itu, akan dilaksanakan Zoom meeting bersama pusat untuk membahas mekanisme penggunaan, peruntukan, dan perencanaan anggaran,” ujar Rahmi, Senin (26/10/2026).
Sebagai sektor utama penanganan Karhutla, BPBD akan menjadi prioritas dalam penganggaran dana ini. Mengacu pada juknis Banpres Tahap I, pemanfaatan dana difokuskan pada tiga prioritas utama:
– Operasional Lapangan: Mencakup kebutuhan BBM, konsumsi petugas, insentif, serta pemeliharaan sarana yang rusak akibat penanganan karhutla.
– Dukungan Logistik: Pemenuhan kebutuhan logistik petugas di lapangan dan operasional posko.
– Sarana Prasarana: Pengadaan mesin alkon, selang pemadam, konektor, kopyok, hingga mobil tangki pemadam.
Rahmi mengakui, mepetnya waktu di akhir tahun anggaran menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pihaknya akan memaksimalkan metode pengadaan yang cepat dan aman seperti katalog elektronik (e-catalog).
Ia juga menegaskan dana kompensasi ini tidak boleh digunakan untuk pembiayaan berlaku surut (retroaktif) guna menutupi pengeluaran bulan-bulan sebelumnya. Penggunaan dana wajib menyesuaikan batas akhir tahun anggaran dan status kedaruratan daerah.
Meskipun status siaga Karhutla di Balangan akan berakhir penghujung Oktober dan musim hujan diprediksi tiba awal November, bantuan ini dinilai krusial untuk memperkuat kapasitas personel dan sarana sisa penanganan.
Terkait dampak Karhutla tahun ini, Rahmi menyebut tidak ada kerusakan signifikan pada fasilitas umum maupun tempat ibadah. Kerusakan aset mayoritas hanya menimpa bangunan kosong yang sudah tidak berfungsi. Kendati demikian, seluruh nilai kerugian telah dimasukkan dalam dokumen Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna).
Demi menjaga transparansi, pengelolaan dana ini akan dilaporkan berjenjang ke Bupati, Gubernur, hingga Kementerian Dalam Negeri. Pengawasan ketat juga melibatkan BPK, BPKP, dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Sebagai langkah lanjutan, BPBD Balangan segera menggelar rapat koordinasi bersama SKPD terkait, TNI-Polri, serta relawan guna menyelaraskan kebutuhan riil di lapangan dengan perencanaan anggaran.






