Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan, Polres Gunung Mas Gelar Operasi Patuh Telabang 2026

Teks foto : Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi memasangkan pita tanda operasi kepada perwakilan personel usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 di Lapangan Tantya Sudhirajati, Kuala Kurun, Senin (26/10). (Foto: Ist)

Polres Gunung Mas menggelar Operasi Patuh Telabang 2026 selama 14 hari untuk menekan angka kecelakaan, balap liar, dan knalpot brong.

Kuala Kurun, wartaberitaindonesia.com – Polres Gunung Mas resmi memulai Operasi Patuh Telabang 2026 yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Tantya Sudhirajati, Kuala Kurun, Senin (26/10) pagi. Operasi kewilayahan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

 

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi dan dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan TNI dari Kodim 1018-GMS, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas, serta otoritas bandara setempat.

 

Saat membacakan amanat Kapolda Kalimantan Tengah, AKBP Arum Sari Puspita Dewi menyampaikan bahwa operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Secara keseluruhan, Polda Kalteng mengerahkan 573 personel gabungan, termasuk 415 personel dari Polresta dan Polres jajaran serta 50 personel instansi terkait.

 

“Operasi Patuh Telabang 2026 menyasar berbagai potensi gangguan yang dapat memicu kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Kami ingin menurunkan angka kecelakaan beserta fatalitas korban,” ujar Arum usai kegiatan.

 

Ia menambahkan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Ditlantas Polda Kalteng periode Januari–September 2026, tingkat kedisiplinan jalan raya di wilayah tersebut masih perlu dievaluasi. Fenomena balap liar dan maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi atensi utama petugas di lapangan.

 

Dalam pelaksanaannya, Polres Gunung Mas menekankan pendekatan yang profesional, tegas, namun tetap humanis melalui program pembinaan, penyuluhan, serta edukasi safety riding yang menyasar masyarakat umum hingga kalangan pelajar.

 

Di sisi penegakan hukum, Korlantas Polri mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan Drone ETLE. Langkah ini diambil guna memperkuat pengawasan, sekaligus mengantisipasi modus pelanggaran seperti pencopotan pelat nomor atau penggunaan pelat nomor palsu.

 

Melalui operasi sinergis antara Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *