Pemkab Balangan memperpanjang status siaga darurat Karhutla untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem dan mengumumkan transisi pemadam kebakaran.
Paringin, wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Balangan memperpanjang status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) guna mengantisipasi potensi kebakaran akibat cuaca ekstrem. Langkah mitigasi ini menyesuaikan dengan kebijakan status serupa yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal itu ditegaskan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, H. Rahmi, S.H.I., saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Halaman Kantor Bupati Balangan, Senin (2/11/2026).
“Status Karhutla kita di Balangan diperpanjang mengikuti provinsi. Ini langkah antisipasi mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar Rahmi dalam amanatnya.
Selain masalah Karhutla, Rahmi mengumumkan reorganisasi kelembagaan pemadam kebakaran. Mulai tahun 2027, urusan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang semula di bawah BPBD akan dikembalikan ke instansi induknya, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan.
Kendati demikian, Rahmi memastikan transisi ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Hingga akhir Desember 2026, penanganan kebakaran permukiman tetap menjadi tugas penuh dan tanggung jawab pihak BPBD.
“Harapan kita situasi Karhutla di Balangan segera pulih. Untuk penanganan kebakaran, sampai akhir tahun ini tetap menjadi tugas BPBD. Personel kami siaga 24 jam,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Rahmi mengimbau seluruh ASN dan elemen masyarakat untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kewaspadaan. Ia mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar demi mencegah perluasan titik api di wilayah Balangan.






