Banmus DPRD HSS Susun Program Kerja November 2026

Teks foto:  MEMIMPIN RAPAT - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Husnan (tengah), memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif di Ruang Rapat DPRD HSS, Senin (2/11/2026). Rapat tersebut mengagendakan pembahasan dan penyusunan program kerja kedewanan untuk bulan November 2026. (Sofan)

Banmus DPRD Kabupaten HSS menggelar rapat bersama eksekutif untuk menyusun program kerja November 2026, memprioritaskan pengesahan Ranperda APBD 2027.

Kandangan, wartaberitaindonesia.com- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif guna membahas dan menyusun program kerja lembaga legislatif untuk periode November 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan terarah serta selaras dengan agenda pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

 

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Husnan, menjelaskan bahwa penyusunan program kerja bulan ini telah mempertimbangkan aspek koordinasi yang matang dengan pihak eksekutif.

 

“Pembahasan ini penting untuk mengatur dan menyelaraskan agenda kegiatan DPRD, agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan secara terarah sesuai dengan rencana yang telah disusun,” ujarnya setelah rapat pada Senin (2/11).

 

Berdasarkan hasil rapat Banmus, agenda kedewanan yang dijadwalkan sepanjang November 2026 didominasi oleh pembahasan regulasi penting. Di antaranya adalah Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

 

Selain itu, Komisi I DPRD HSS bersama pihak eksekutif juga dijadwalkan membahas Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa serta Ranperda tentang Lambang Daerah.

 

Agenda legislasi lainnya yang turut dimasukkan dalam program kerja adalah rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama eksekutif untuk membahas program pembentukan Perda tahun 2027.

 

Agenda bulan ini kemudian akan ditutup dengan Rapat Paripurna pengesahan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten HSS Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

Husnan berharap, melalui kematangan kompilasi agenda ini, seluruh dinamika kerja internal maupun eksternal DPRD HSS dapat berjalan dengan efisien.

 

“Dengan penyusunan program kerja yang sistematis, diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan agenda DPRD Kabupaten HSS, sehingga kegiatan kelembagaan dapat terlaksana secara tertib dan terkoordinasi,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *