Paringin,
wartaberitaindonesia.com – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Balangan, Nomor 40 tahun 2021 tentang pelaksanaan inovasi daerah, bertempat di Aula Benteng Tundakan, Kecamatan Paringin, Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kabid Bappedalitbang Inovasi Daerah, Hariyanto sebagai narasumber mengatakan, kriteria inovasi daerah mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur inovasi serta bermanfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Tidak mengakibatkan pembenahan atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan UU, juga merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta dapat direplikasi,” ujarnya.
Sedangkan , penyusunan inovasi daerah, lanjutnya, juga dilakukan penulisan profil inovasi, terdiri dari rancangan, tujuan, manfaat dan hasil.
Ia juga menjelaskan pelaksanaan inovasi daerah sudah dimulai sejak awal tahun 2022, dari SKPD hingga Kecamatan dan Puskesmas yang ada di Balangan.
“Inti dari kegiatan hari ini ialah bagaimana Peraturan Bupati ini dapat dilaksanakan oleh SKPD, Kecamatan dan Puskesmas,” sebutnya.
Sementara itu sebagai JF Peneliti, Siti Fatimah menyebut, ada 14 inovasi daerah, yang masuk dalam lomba inovasi Balangan Bailang.
“Diantaranya ada inovasi batutukar, pelayanan pendidikan di daerah terpencil dan sistem surat masuk serta ada inovasi dari Pol-PP, yakin lalisa,” katanya.
Sementara lanjut Siti, untuk ke 14 inovasi tersebut sudah dilakukan monitoring dan evaluasi
“Kemudian ada penilaian juri yang kita rekrut dari akademisi, Kemendagri dan Link B dan dari Bupati Balangan,” pungkasnya.