Bupati HSS Canangkan Desa Gambah Luar Jadi Desa Cantik

Bupati HSS Achmad Fikry memberikan sambutan pencangan Desa Gambah Luar sebagai Desa Cantik.(Prokopim)(wartaberitaindonesia.com)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry mencanangkan Desa Gambah Luar, Kecamatan Kandangan, sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Kamis (20/10).

Kepala BPS Kabupaten HSS Agung Setiawan Prasetya mengatakan, bahwa data statistik level desa digunakan sebagai dasar dan ajuan pembangunan yang lebih akurat.

Bacaan Lainnya

Desa Cantik merupakan quick in BPS untuk memberikan pembinaan statistik sektoral dilevel desa yang didukung oleh Pemda yang menjadi ujung tombak pembangunan,” ujar Agung.

Dijelaskannya, penanganan Desa Cantik bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengelola dan memanfaatkan data statistik, dalam bentuk pengumpulan data, pengolahan data, penyajian data hingga pengarsipan data.

“Melalui pengelolaan tersebut, maka kualitas data lebih baik dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati HSS H Achmad mengatakan, penempatan Desa Gambah Luar Sebagai Desa Cantik sangat tepat, karena sudah banyak mendapatkan penghargaan. “Penetapan Desa Gambah Luar sebagai Desa Cantik sangat pantas karena desanya berprestasi,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Bupati mengingatkan jangan sampai salah memberikan input data kepada pimpinan, sehingga pimpinan salah mengambil keputusan.

“Mulai saat ini, Desa Gambah Luar merapikan data, yang selanjutnya di 144 Desa dan Kelurahan untuk menggunakan teknologi,” ujar Bupati Achmad Fikry.

Bupati berharap, jajaran perangkat Desa dibawah koordinasi Kepala Desa (Kades) yang didampingi BPS bisa menunjukan sebagai Desa Cantik.

“Saya minta Desa Gambah Luar menjadi contoh, sebagai warga yang memberikan keterangan yang benar saat pendataan,” ujar Bupati Achmad Fikry.

 

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *