Bupati Kotabaru kembali kukuhkan Kades dan BPD di dua Kecamatan

Keterangan Fhoto : - Bupati Kotabaru kembali kukuhkan Kades dan BPD

Kotabaru,wartaberitaindonesia.com – Bupati Kotabaru kembali mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua Kecamatan yakni Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Pamukan Barat yang berlangsung di masing-masing Kantor Kecamatan, Selasa (08/10/2024).

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD Kecamatan ini dihadiri, Staf Ahli dan Asisten Bupati, SKPD dan Forkopimca serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Adapun Kepala Desa yang dikukuhkan, yang ada di Kecamatan Kelumpang Barat sebanyak 6 Kepala Desa dan 27 Anggota BPD sedangkan di wilayah Kecamatan Pamukan Barat ada 5 Kepala Desa dan 29 Anggota BPD.

Dalam kesempatan itu Bupati H. Sayed Jafar mengatakan, mengapresiasi kepada seluruh Kepala Desa dan Anggota BPD yang telah menunjukan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan Anggota BPD dapat terus berkontribusi dan berkesinambungan dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama,” ucap Bupati.

“Sebagai Kepala Desa dan Anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk layanan administrasinya yang harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat. Pelayanan kesehatan masyarakat akan lebih dipermudah dengan hanya menggunakan KTP,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *