Kotabaru, wartaberitaindonesia.com– Bupati Kotabaru Muhammad Rusli, secara resmi melantik 3 orang sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di aula Kantor Bupati Kotabaru, Senin (21/4/25).
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengisi kekosongan di 3 desa yakni, Desa Tamiang Kecamatan Pamukan Utara periode 2018-2026 pejabat yang terpilih adalah Hormansyah, Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulau Sembilan untuk Periode 2018-2026 pejabat yang terpilih adalah Abdurrahman dan Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam periode 2022-2030 pejabat yang terpilih adalah Zamzanie Barmawi Samad.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara yang hari ini resmi dilantik menjadi kepala desa antar waktu. Jabatan ini merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, integritas dan dedikasi,” tutur orang nomor satu di bumi Saijaan tersebut.
Sebagai kepala desa, lanjutnya Bupati lagi, dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil,transparan dan visioner. Laksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola keuangan desa secara akuntabel, serta menjaga stabilitas dan keharmonisan di desa.
“Saya juga meningkatkan agar kepala desa senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi kabupaten kotabaru yang kota cintai bersama yaitu kotabaru hebat, harmonis, energik, bersatu, amanah dan tangguh,” harapnya.
Hadir dalam pelantikan kepala desa antar waktu tahun 2025 adalah Wakil Bupati kotabaru Syairi Mukhlis, Staf Ahli dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten kotabaru serta camat dan kepala desa berhadir.






