Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Achmad Maulana, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bertempat di Desa Puntik Luar, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Achmad Maulana, berharap adanya peningkatan kesejahteraan provinsi melalui program pemberdayaan, pendampingan termasuk pelatihan hingga perencanaan dan permodalan didukung Pemerintah Provinsi.
“Kolaborasi itu penting untuk menggali potensi desa termasuk kearifan lokal dan peran generasi muda,” kata H. Achmad Maulana, Rabu (16/4).
Sektor pertanian masih menjadi fokus utama masyarakat Batola, oleh karena itu sosialisasi ini bukan sebatas pertemuan, melainkan langkah awal mendorong partisipasi masyarakat serta sinergi antara pemerintah desa, Kabupaten, dan Provinsi.
“Bentuk dukungan nyata di antaranya peningkatan infrastruktur dan normalisasi air perlu diperhatikan,” kata politisi Golkar ini.
Sementara itu tokoh masyarakat Batola, Khairani mengaku senang atas edukasi tatap muka ini mengingat pentingnya produk hukum sebagai regulasi di daerah hingga ke desa dalam menata pembangunan.






