Banjarmasin,wartaberitaindonesia.com – Memasuki cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, pelayanan di kantor utama PAM Bandarmasih akan tutup untuk sementara waktu. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin tentang cuti bersama selama Hari Raya Idul Fitri.
Dirketur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Muhammad Ahdiat mengatakan seluruh direksi PAM
akan menjalani cuti bersama sesuai dengan arahan pemerintah
“Cuti bersama PAM Bandarmasih mulai tanggal 8 April sampai dengan 15 April 2024,” ujar Ahdiat Selasa (8/4).
Selama cuti nantinya, terangnya, untuk pelayanan loket pembayaran di kantor PAM Bandarmasih juga akan tutup, namun pelanggan masih bisa melakukan pembayaran tagihan rekeningnya melalui pembayaran online, termasuk rekening tagihan bisa dibayarkan melalui Kopkar Pedami yang buka sampai H-1 lebaran dari pukul 7.30 – 14.00 wita
“Untuk loket bantu Pedami di Beruntung, Cemara, S Parman dan Setoyo S akan kembali buka pada tanggal 15 April,” pungkasnya.






