Disperkimtan Kotabaru sosialisasikan Bantuan RTLH di Desa Tirawan

Keterangan Fhoto : - Disperkimtan sosialisasikan bantuan RTLH

Kotabaru,wartaberitaindonesia.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat menggelar sosialisasi terkait dengan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Sosialisasi ini bertempat di Desa Tirawan Kecamatan Pulaulaut Sigam, Sabtu (19/10/2024) siang yang dihadiri oleh Imelda Eridanus perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertanahan, Kepala Desa Tirawan Sabrani, Rt dan warga desa setempat.

Bacaan Lainnya

Didepan warga Desa Tirawan Imelda Eridanus sebagai perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertanahan Kotabaru menyampaikan, slogan Disperkimtan Kabupaten Kotabaru menurut Muhammad Hatta pada kongres perumahan kedua di Jakarta pada kebutuhan dasar manusia, rumah murah dan sehat, membagun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan untuk diam didalamnya serta murah harganya itulah masalah yang kita pecahkan solusinya melalui penanganan rehap rumah dan pembangunan rumah baru layak huni.

Sosialisasi RTLH adalah rumah dengan ciri dan karakteristik yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standar sebagaimana tercantum dalam UU no 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman dan PP no 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Rumah tidak layak huni adalah mereka yang tidak memenuhi kecukupan luas bangunan, akses sanitasi layak dan akses air minum layak.

“Persyaratan mendapatkan bantuan RTLH pertama surat usulan, kedua Kartu keluarga (KK), ketiga Kartu Tanda Penduduk (KTP), keempat tanah milik sendiri atau tanah Pemda dan kelima foto rumah,” ujar Imelda menjelaskan.

“Untuk kriteria RTLH luas lantai yang tidak mencukupi standar minimal sesuai dengan SNI 7,2 M2,” terangnya.

“Selain itu, Jenis lantai terbuat dari bambu atau kayu berkualitas rendah, bahan dinding terbuat dari bambu, kayu yang berkualitas rendah dan tidak diplester, fasilitas penerangan dan ventilasi yang kurang baik dan fasilitas mandi ,cuci, kakus (MCK) yang tidak memadai,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa Tirawan Sabrani juga menyampaikan, ucapan terima kasih atas kehadiran Dinas Perkimtan Kotabaru yang sudah menyampaikan sosialisasinya tenang RTLH yang rencananya 71 unit rumah di Desa Tirawan akan direhab nantinya.

“Tujuan sosialisasi RTLH ini agar warga kami mengerti dan memahami bagaimana rumah tidak layak huni adalah kebutuhan dasar manusia, rumah murah dan sehat, membangun rumah rakyat yang menjamin kesehatan, kesenangan diam didalamnya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *