Paringin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Balangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi kaji tiru Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dari 5-7 November 2025.
Kunjungan studi tiru ini dilakukan ke DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat, dan BPBD Damkar Kota Tangerang Provinsi Banten.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran.
Rombongan kaji tiru ini terdiri dari Ketua Komisi III DPRD Balangan Hafiz Ansyari beserta lima anggota, dua orang pejabat fungsional Sekretariat DPRD, serta didampingi oleh jajaran BPBD Balangan, yaitu Kalaksa BPBD H. Rahmi, S.H.I., Kabid Kedaruratan dan Logistik Hanny Rahfani, S.K.M., M.M., JFAK Bidang KL M. Noor, S.Sos, Penelaah Teknis Kebijakan KL M. Suhaili, S.AP., dan HM. Iswandi, S.Psi.I.
Hafiz Ansyari menjelaskan bahwa kegiatan kaji tiru ini merupakan bagian dari tahapan finalisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kabupaten Balangan.
“Melalui kaji tiru ini, kami ingin memperoleh masukan yang komprehensif, memastikan kesesuaian dengan peraturan hukum yang berlaku, serta mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain,” ungkap Hafiz, Senin (10/11/2025).
Ia berharap, Raperda yang dihasilkan nantinya dapat menciptakan peraturan yang efektif dan adil, meminimalkan potensi konflik, serta meningkatkan kapasitas daerah dalam upaya mencegah dan menangani kebakaran.
“Kami memastikan bahwa Raperda ini mencakup seluruh aspek yang diperlukan, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan, hingga pemulihan pasca-kebakaran,” ujarnya.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani, menambahkan bahwa kegiatan kaji tiru ini diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang komprehensif, jelas, dan mudah diimplementasikan.
“Dengan melibatkan berbagai pihak sejak awal, kami berharap tingkat partisipasi dan kepatuhan terhadap peraturan tersebut semakin tinggi di masa mendatang,” pungkasnya.






