DPRD Balangan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Jadi Perda

DPRD Balangan serahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 jadi Perda.(ist)Taufik(wartaberitaindonesia.com)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemkab Balangan telah disetujui oleh DPRD Balangan untuk menjadi Perda.

Persetujuan bersama tersebut tertuang dalam rapat paripurna di ruang Sekretariat DPRD Balangan, Senin (18/7/2022).

Bacaan Lainnya

Mewakili DPRD Balangan Hafis Ansyari sebagai juru bicara laporan Badan Anggaran DPRD Balangan mengatakan, secara umum DPRD Balangan memberikan apresiasi yang baik terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

Namun lanjut Hafis, sebagai bentuk nyata pihaknya juga memberikan catatan dan rekomendasi sebagai hasil dari adanya pembahasan yang telah dilakukan DPRD.

“Kami susun sebagai bentuk sumbangsih kami berupa saran pendapat masuk dan dikoreksi kepada pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah Sutikno mewakili Bupati Balangan menyebut, ia bersama DPRD Balangan telah melaksanakan proses dan tahapan hingga dilakukan persetujuan bersama.

“Alhamdulillah kita telah membahas baik internal maupun khusus antara pihak legislatif dan eksekutif tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021,” tuturnya.

Sutikno juga mengapresiasi semua pihak atas komitmen dan tanggung jawab dari segala proses yang diperlukan sehingga dapat dilakukan persetujuan bersama.

“Ini suatu wujud dan bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik di mana kita bersama-sama mengevaluasi langkah-langkah upaya strateginya membangun desa menata kota,” pungkasnya.

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *