Barito Kuala, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja ke
Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Jumat (07/11/2025).
Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparatif terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono memimpin langsung rombongan tersebut. Turut mendampingi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hendri Dyah Estiningrum dan beberapa anggota seperti Syaiful As’ari, Amalia Shaleha Putri, Hj Arfah, Bachtiar Effendi, serta Slamet Riyadi.
Kemudian Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hayes Hendra, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Zulkadri, dan Kabag Hukum Kiki Indrawan.
Rombongan DPRD Batola ini diterima langsung oleh Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Rifa’i mengapresiasi kunjungan DPRD Batola dan berharap dapat memperkaya wawasan antarpemerintah daerah dan lembaga legislatif, terutama dalam menyiapkan penyusunan produk hukum daerah yang adaptif terhadap dinamika pembangunan.
“Kehadiran DPRD Batola menjadi bentuk silaturahmi yang memperkuat hubungan antardaerah. Ini juga menjadi kesempatan untuk saling belajar dan bertukar pengalaman dalam menyusun Propemperda yang lebih efektif,” kata Rifa’i.
“Tentunya dengan sering dikunjungi, Pulau Pisau juga semakin dikenal dan diakui dalam pengelolaan pemerintahan dan penyusunan kebijakan publik,” tambahnya.
Sementara, Ayu menjelaskan kunjungan tersebut untuk menggali informasi terkait strategi Pemkab Pulang Pisau dalam merumuskan kebijakan hukum yang efisien, transparan, dan berorientasi kepada pelayanan publik.
“Kami berharap hasil kunjungan dapat menjadi bahan perbandingan yang konstruktif, khususnya dalam perencanaan dan pembentukan peraturan daerah di tahun mendatang,” tutur Ayu.






