Barito Kuala, wartaberitaindonesia.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Batola menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, di Ruang Rapat Lantai I DPRD Batola, Rabu (12/11/2025).
Hadir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul peraturan daerah (Perda) sehingga rapat berjalan optimal.
“Alhamdulillah semua SKPD yang mengusulkan Perda hadir dalam pembahasan,” kata Hendry Dyah Estingrum, Ketua Bapemperda DPRD Batola.
Bapemperda DPRD Batola mencatat 24 usulan Propemperda yang diajukan. Diharapkan seluruh usulan dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Dalam usulan tersebut, juga terdapat beberapa Perda yang rutin diusulkan setiap tahun seperti Perda Kerukunan Umat Beragama, Perda Kota Layak Anak, dan Perda Penyelenggaraan Pendidikan.
“Terdapat pula rencana perubahan regulasi terkait Perda Perusda dan PDAM menjadi Persero,” sebut Hendry
Sementara Kabag Hukum Setda Batola, Mety Monita, menegaskan siap menindaklanjuti hasil pembahasan bersama Bapemperda DPRD Batola. Adapun langkah berikutnya adalah menguatkan komitmen dengan Kepala SKPD pemrakarsa masing-masing Raperda.
“Usulan Raperda itu dipastikan harus diselesaikan. Artinya semua proses tidak akan berlarut-larut, mulai dari kesiapan draft, naskah akademik, hingga dukungan anggaran yang sudah dialokasikan,” tegas Metty.
“Semua yang diusulkan bukan hanya rencana-rencana, tetapi sudah menjadi komitmen kepala SKPD untuk diselesaikan dalam tahun anggaran 2026,” tutupnya.






