DPRD HSS Ajukan Ranperda Inisiatif Dewan

Teks foto: Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Rizali, menyampaikan ranperda perlindungan lahan berkelanjutan.(Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif dewan, tentang perlindungan lahan berkelanjutan, Selasa (4/3/2025).

Ranperda inisiatif tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda, DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Rizali, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Husnan, yang dihadiri Sekda Muhammad Noor.

Bacaan Lainnya

Ketua Bapemperda, DPRD Kabupaten HSS, Bustami, mengatakan ranperda perlindungan lahan berkelanjutan disampaikan untuk menangani permasalahan alih fungsi lahan pertanian, yang menjadi ancaman terhadap pencapaian ketahanan.

“Ranperda ini dibentuk untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan,” ujarnya.

Bustami berharap, ranperda ini nanti dapat menjamin ketersediaan lahan pertanian secara berkelanjutan dan melakukan pengendalikan alih pungsi lahan pertanian.

Selain itu, diharapkan melakukan pembinaan dan pengawasan teterhadap pemanfaatan lahan pertanian berkelanjutan.

“Semoga ranperda ini dapat melindungi kawasan lahan pertanian, mewujudkan kemandirian ketahanan dan kedaulatan pangan, dan melindungi lahan petani,” harap Bustami.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *