Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tanggapi jawaban eksekutif tehadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang perlindungan pengembangan ekonomi kreatif dan perlindungan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dalam rapat paripurna, Rabu (15/5/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, yang dihadiri segenap anggota dewan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten HSS Rahmat Iriadi mejelaskan, Ranperda perlindungan pengembangan ekonomi kreatif dibentuk untuk landasan, sehingga terwujudnya daerah yang mampu melayani pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten HSS.
“Melalui Perda tersebut, kita bisa memanfaatkan potensi untuk pembangunan ekonomi di daerah,” ujar Rahmat Iriadi.
Sementara, Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dibentuk untuk melindung semua hak penyandang disabilitas sesuai dengan undang-undang tentang hak asasi manusia.
“Sesuai pihak harus bertanggung jawab atas pemenuhan hak penyandang disabilitas, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi mengatakan, dua Ranperda inisiatif DPRD yang disampaikan untuk memenuhi kebutuhan yang sangat diperlukan oleh masyarakat saat ini.
“Alhamdulillah, dua Ranperda tersebut ditanggapi positif oleh pihak eksekutif untuk berkolaborasi membantu guna memenuhi keinginan masyarakat,” ujar Kusasi.