DPRD HSS Bahas Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung

Teks foto:  DPRD Kabupaten HSS rapat paripurna membahas Ranperda penyelenggaraan bangunan gedung.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan bangunan gedung, Rabu (15/5/2024).

 

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi yang dihadiri segenap anggota dewan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor dan jajarannya.

 

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengatakan, Ranperda penyelenggaraan bangunan gedung dibentuk untuk mengantikan Perda tentang izin mendirikan bangunan (IMB).

 

“Ranperda penyelenggaraan bangunan gedung secara umum mengatur bangunan-bangunan baru yang akan dibangun, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, termasuk dalam pengawasan,” ujar Sekda Muhammad Noor, usai rapat.

 

Sekda berharap, Ranperda penyelenggaraan bangunan gedung bisa segera disahkan, karena sudah ditunggu lama dan berdampak pada retribusi pajak daerah terkait dengan IMB.

 

“Semoga melalui Perda penyelenggaraan bangunan gedung, pembangunan gedung, rumah dan lainnya, bisa diatur lebih baik lagi ke depannya, sesuai dengan kawasan-kawasan yang sesuai dengan tata ruang,” harap Sekda.

 

Sekda mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah melakukan pembahasan Ranperda penyelenggaraan bangunan gedung hingga sampai tahapan jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *