DPRD HSS Bentuk Pansus Pembentukan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Teks foto: DPRD Kabupaten HSS Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Rnperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) membentuk panitia khusus (Pansus) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaan Ketenagakerjaan, Rabu (14/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, mengatakan pembentukan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, sangat penting untuk kepentingan masyarakat Kabupaten HSS.

Bacaan Lainnya

Karena sangat penting, kata Kuasai, DPRD Kabupaten HSS perlu memberikan masukan dan saran dalam pembentukan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, agar nanti bisa menyentuh langsung bagi kepentingan masyarakat.

Menurut Kusasi, pembentukan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan telah dilakukan sesuai dengan ketentuan melalui pemilihan yang dikuti tujuh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten HSS.

Pansus Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, ujar Kuasi sebanyak 11 anggota DPRD Kabupaten HSS dari tujuh fraksi-fraksi, yang hasil pemilihan terpilih sebagai Ketua Pansus, Muhlis Ridani.

“Pansus yang dibentuk ini langsung berkerja dan hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten HSS,” ujar Muhammad Kusasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *