DPRD HSS dukung Kebijakan Pemkab Ganti Karangan Bungan dengan Karangan Pohon

Teks foto:  Karagan pohon ucapan selamat Harjad ke-75 Kabupaten HSS. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendukung kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), agar seluruh bentuk ucapan selamat- baik dari instansi, organisasi, hingga pejabat, tidak lagi menggunakan karangan bunga maupun baliho, tapi diganti dengan karangan pohon hidup.

 

Bacaan Lainnya

“Kami sangat dukungan terhadap aturan tersebut mengganti karangan bunga dengan karangan pohon,” ujar Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, Selasa (2/12/2025).

 

Menurut Fahmi, kebijakan Bupati HSS tersebut sejalan dengan upaya daerah dalam menekan sampah dan menjaga estetika kota.

 

Selama ini, kata Fahmi, ucapan selamat berbentuk spanduk atau karangan bunga, yang kerap menumpuk dan menambah beban petugas kebersihan setelah perayaan berakhir.

 

“Dengan konsep tanaman hidup, tidak hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga memiliki nilai manfaat jangka panjang. Dan saya sudah memberikan ucapan selamat melalui karangan pohon hidup,” ujar Fahmi.

 

Fahmi menilai, perubahan konsep ucapan tersebut menjadi edukasi publik, bahwa perayaan tidak harus menghasilkan limbah, tapi tanaman yang diberikan sebagai simbol ucapan dapat dirawat dan menjadi penghijauan di lingkungan kantor maupun ruang publik.

 

“Kebijakan ini bukan membatasi, tetapi mengarahkan, agar lebih efektif dan tidak menimbulkan tumpukan sampah. Kami harap semua pihak termasuk masyarakat bisa ikut mencontoh kebijakan tersebut,” kata Fahmi.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *