DPRD HSS Paripurnakan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Teks foto:  SERAHKAN RANPERDA - Wakil Bupati HSS Suriani (kiri) menyerahkan berkas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan (tengah) dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi (kanan) usai rapat paripurna di Gedung DPRD HSS, Senin (15/6/2026).(Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Senin (15/6/2026).

 

Bacaan Lainnya

Ranperda tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) HSS, Suriani. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi.

 

Dalam penyampaiannya, Wabup Suriani memaparkan keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut.

 

Menurut Suriani, pencapaian ini merupakan buah dari komitmen dan sinergi kuat bersama anggota DPRD dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab.

 

“Opini WTP bukanlah segalanya. Yang terpenting adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini mencerminkan bagaimana pengelolaan keuangan yang dilaksanakan mampu memberi korelasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Suriani.

 

Ia juga memaparkan sejumlah indikator keberhasilan pembangunan makro Kabupaten HSS sepanjang tahun 2025, di antaranya:

 

– Penurunan Kemiskinan: Jumlah penduduk miskin pada tahun 2025 menurun menjadi 7.549 jiwa atau sekitar 3,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

 

– Pengangguran Stabil: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat rendah dan stabil di angka 2,20 persen.

 

– Pemerataan Pendapatan: Ketimpangan pendapatan atau Gini Ratio mengalami penurunan yang positif dari angka 0,293 pada tahun 2024.

 

– Peningkatan IPM: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus menunjukkan tren positif, naik dari 73,95 (2024) menjadi 74,81 (2025).

 

Merespons laporan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS, Husnan, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja dan pengelolaan keuangan yang ditunjukkan oleh jajaran pemkab.

 

“Alhamdulillah, banyak keberhasilan yang telah dicapai Pemkab HSS, salah satunya dengan kembali meraih opini WTP dari BPK RI,” pungkas Husnan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *