DPRD HSS Terima Usulan Raperda RPJPD 2025-2045

Teks foto: DPRD Hulu Sungai Selatan saat menggelar rapat bersama eksekutif terkait usulan Raperda RPJPD 2025-2045. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama eksekutif menggelar rapat usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) di luar program pembentukan Perda (Propemperda) 2024, tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (10/1/2024).

 

Bacaan Lainnya

Kepala Bappelitbangda Kabupaten HSS Muhammad Arliyan Syahrial mengatakan, usulan RPJPD 2025-2045 disampaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk memandu pembangunan 20 tahun ke depan di Kabupaten HSS, yang standarnya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

 

“Standar-standar pembangunan 20 tahun ke depan seluruh kabupaten se-Indonesia tujuannya sama,” ujar Arliyan.

 

Salah-satunya, kata Arliyan, pengentasan kemiskinan akan ditangani melalui program-program seluruh kementerian, provinsi dan kabupaten/kota secara bersama-sama, melalui pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahunan.

 

Jadi, RPJPD 2025-2045 yang disusun melalui RPJMD lima tahunan akan terlihat keberhasilan karena dilakukan secara bersama-sama yang terintegrasi dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota.

 

“Melalui RPJPD 2025-2045 dampak keberhasilan pembangunan akan fokus dari pada sendiri-sendiri,” ujar Arliyan.

 

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSS Rahmat Iriadi mengatakan, pihaknya menerima usulan RPJPD 2025-2045 karena sesuai dengan ketentuan undang-undang.

 

Namun, kata Rahmat, usulan RPJPD 2025-2045 yang disampaikan pihak eksekutif tersebut, nantinya akan disampaikan dalam rapat internal sebagai keputusan tertinggi.

 

“Usulan sudah kami terima, tapi keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat internal,” pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *