Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama eksekutif menggelar rapat usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) di luar program pembentukan Perda (Propemperda) 2024, tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045, Rabu (10/1/2024).
Kepala Bappelitbangda Kabupaten HSS Muhammad Arliyan Syahrial mengatakan, usulan RPJPD 2025-2045 disampaikan sesuai dengan ketentuan undang-undang untuk memandu pembangunan 20 tahun ke depan di Kabupaten HSS, yang standarnya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Standar-standar pembangunan 20 tahun ke depan seluruh kabupaten se-Indonesia tujuannya sama,” ujar Arliyan.
Salah-satunya, kata Arliyan, pengentasan kemiskinan akan ditangani melalui program-program seluruh kementerian, provinsi dan kabupaten/kota secara bersama-sama, melalui pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahunan.
Jadi, RPJPD 2025-2045 yang disusun melalui RPJMD lima tahunan akan terlihat keberhasilan karena dilakukan secara bersama-sama yang terintegrasi dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota.
“Melalui RPJPD 2025-2045 dampak keberhasilan pembangunan akan fokus dari pada sendiri-sendiri,” ujar Arliyan.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten HSS Rahmat Iriadi mengatakan, pihaknya menerima usulan RPJPD 2025-2045 karena sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Namun, kata Rahmat, usulan RPJPD 2025-2045 yang disampaikan pihak eksekutif tersebut, nantinya akan disampaikan dalam rapat internal sebagai keputusan tertinggi.
“Usulan sudah kami terima, tapi keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat internal,” pungkasnya.






