DPRD HSS Tetapkan 19 Propemperda 2025

Teks foto: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS, Muhammad Kusasi. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama eksekutif membahas program pembentukan dan persetujuan peraturan daerah (Propemperda) 2024 dan 2025.

“Dari hasil rapat bersama eksekutif telah ditetapkan 19 Propemperda yang akan dibahas pada 2024 dan 2025 mendatang,” kata Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, Jumat (22/11/2024).

Bacaan Lainnya

Disebutkan Kusasi, dari 19 Propemperda yang telah ditetapkan tersebut diantaranya, Ranperda RPJMD tahun 2025-2029, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Selain itu, penyampaian Ranperda APBD tahun 2026, perubahan APBD 2025, perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perubahan kedua atas Perda Nomor 1 tahun 2010, tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.

Kemudian, perubahan Perda Nomor 6 tahun 2020, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pemilihan Kepala Desa, dan rencana aksi daerah kabupaten layak anak tahun 2025-2029.

“Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2023, tentang pendirian perusahaan daerah Sasangga Banua Kabupaten HSS dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan Kabupaten HSS,” ujar Kusasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *