DPRD HSS Tetapkan Propemperda 2024

Teks foto: Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi saat memimpin rapat paripurna penetapan Propemperda 2024. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan, bersama eksekutif menetapkan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024, melalui rapat paripurna, Rabu (18/10/2023).

“Hasil paripurna DPRD bersama eksekutif telah ditetapkan 14 Propemperda 2024 dan lima masih pending,” ujar Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, 14 Propemperda yang telah ditetapkan tersebut perubahan anggaran APBD 2024, APBD tahun 2025, penambahan penyertaan modal PT Tirta Amandit, penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Selain itu, penyelenggaraan bangunan gedung, penyelenggaraan kesehatan, perizinan berusaha berbasis resiko, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif, pencegahan dan penanggulangan perilaku menyimpang seksual dan kepariwisataan.

“Untuk 2024 ada 14 Propemperda yang telah ditetapkan DPRD bersama eksekutif,” ujar Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *