DPRD HSS Tetapkan Raperda APBD Perubahan 2022 Menjadi Perda

Bupati HSS Achmad menandatangi berita acara penetapan Perda APBD Perubahan 2022.(sofan)(wartaberitaindonesia.com)

Kandangan,wartaberitaindonesia.com– Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DRPD) Hulu Sungai Selatan (HSS) sepakat menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna, Selasa (6/9).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua DPRD HSS Kartoyo yang dihadiri Bupati HSS Achmad Fikry.

Bacaan Lainnya

APBD Perubahan 2022 ditetapkan sebesar Rp221.868.313.957 yang semua APBD Murni Rp1.313.808.398.732 menjadi Rp1.605.868.712.689.

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan ranperda APBD-P 2022 telah disepakati bersama dan tinggal disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk dilakukan evaluasi, yang selanjutnya akan ada surat dari Gubernur Kalsel dan kembali dilaksanakan pembahasan.

Bupati HSS mengucapkan terima kasih kepada dewan yang membahas dan menyetujui ranperda menjadi perda. “Semoga dengan penetapan perda lebih awal, kita punya waktu untuk melaksanakan kegiatan kegiatan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Fikry.

Sementara itu, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi berharap APBD P 2022 yang telah ditetapkan semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan waktu kurang lebih tiga bulan, yakni Oktober, Nopember dan Desember. “Semoga kegiatan semalam tiga bulan tersebut dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan target,” ujar Fahmi.

Sport.kalselpos.com

kalselpos.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *