Kandangan, wartaberitaindonesia.com– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten HSS Tahun Anggaran 2026
dalam Rapat Paripurna, Senin (24/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten HSS Husnan dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi yang dihadiri Bupati HSS Syafrudin Noor, Wakil Bupati Suriani, Sekda Muhammad Noor dan jajarannya.
Bupati HSS Syafrudin Noor, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum, catatan strategis, serta rekomendasi yang telah diberikan oleh seluruh Fraksi DPRD.
“Setiap masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi perhatian dan komitmen kami dalam pelaksanaan APBD 2026,” ujar Bupati Syafrudin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, mengatakan APBD 2026 ditetapkan Rp1,9 triliun.
Sebelumnya, kata Fahmi, APBD 2026 ditargetkan Rp2,1 triliun, namun karena ada penghematan anggaran pengurangan dana Rp153 miliar, sehingga turun menjadi Rp1,9 triliun.
Fahmi berharap, APBD 2026 yang telah ditetapkan bisa dilaksanakan dengan lancar sesuai dengan program-program yang telah ditetapkan.
“Kami akan awasi secara maksimal pelaksanaan APBD 2026, sesuai tugas dan fungsi DPRD. Dan sesuai masukan dan saran fraksi-fraksi, kami minta pemda memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat,” ujar Fahmi.






