Batulicin, wartaberitaindonesia.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tambu), Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan beberapa desa baru, Senin (6/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin, S.Ag.
Hadir Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana
mewakili Bupati Tanbu bersama Forkopimda, Instansi Vertikal, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, hingga pimpinan SKPD, para Camat, perwakilan Perbankan, dan Perusda Tanbu.
Dalam sambutannya, Wisnu Wardhana menjelaskan bahwa Raperda yang dibahas mencakup pembentukan beberapa desa baru, di antaranya, Desa Anugerah Sejahtera, Hidayah, Berkah Antasari, Gunung Kanuar, dan Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat.
Desa Nunggal Jaya dan Bintang Makmur di Kecamatan Karang Bintang.
Desa Sukadamai Barat, Sukadamai Timur, Kebun Agung, dan Bumisari di Kecamatan Mantewe.
Desa Tanamerah Indah di Kecamatan Batulicin.
Desa Batu Meranti Jaya di Kecamatan Sungai Loban.
Desa Mekar Mulia di Kecamatan Kuranji.
sDesa Sungai Danau Raya, Berkah Bersama, dan Perintis Bersujud di Kecamatan Satui.
Wisnu menegaskan, tujuan pembentukan desa ini tidak hanya sekadar memperluas wilayah administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan memperbaiki kualitas pelayanan publik. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dan daya saing desa di masa mendatang.
Setelah sambutan disampaikan, draft Raperda diserahkan langsung kepada Ketua Bapemperda DPRD Tanbu, H. Harmanudin. Rapat kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan dari Kementerian Agama Tanbu, menandai berakhirnya sidang paripurna hari itu.






