Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Fraksi Gelora Persatuan Pembangunan mendungkung penetapan peraturan daerah (Perda) penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Tirta Amandit Perseroda, Rabu (16/10/2024).
Meski mendukung penetapan Perda, Fraksi Gelora Persatuan Pembangunan memberikan beberapa catatan bagi PT Tirta Amandit Perseroda.
“Kami sangat mendukung penetapan Perda penyertaan modal bagi PT Tirta Amandit Perseroda. Namun, kami harap peryertaan modal dapat memberikan dapak positif daerah dan masyarakat,” ujar Juru Bicara Fraksi Gelora Persatuan Pembanguan DPRD Kabupaten HSS Ifnu Safari Rahman.
Selain itu, kata Ifnu, penyertaan modal ada dasar dalam perhitungan yang terukur dan standar-standar yang baik dalam melihat kebutuhan sarana dan prasarana untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Penyertaan modal juga harus memberikan kontribusi yang lebih real terhadap pendapatan asli daerah, yang ujungnya untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan masyarakat,” ujar Ifnu.
Pihaknya meminta kepada PT Tirta Amandit Perseroda tidak menyamakan tagihan meteran yang tidak ada penghuni dengan yang ada penghuni, dan tidak ada rapel pembanyar setiap bulan yang dibayar pada akhir tahun.
“Dan jangan ada lagi setelah pemasangan baru, jalan-jalan yang digali lalu ditumpuk kembali dengan sembarangan, sehingga menyusahkan pengguna kendaraan yang melitas jalan tersebut,” ujar Ifnu.






