Banjarmasin,
wartaberitaindonesia.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor melalui Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar sangat mengapresiai sinergi DPRD dan Pemprov Kalsel.
Hal tersebut disampaikan Roy saat menyampaikan pendapat akhir atas pengambilan keputusan empat buah Raperda dalam Rapat Paripurna yang dipimipin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK.
Tiga buat Raperda tersebut diantaranya tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 tentang hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah serta tentang penyelenggaraan perizinan.
“Seiring tercapainya persetujuan bersama antara DPRD dan Guberbur terhadap seluruh Raperda ini, maka sesuai mekanisme pembentukan Perda sesuai undang undang, kita telah berhasil menyelesaikan satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah,” ujarnya, Senin (02/09) siang.
Ia menambahkan Perda ini menunggu nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebelum diimplementasikan.
Kemudian apresiasi atas dedikasi, kerja keras dan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan serta anggaran dalam kontribusi kemajuan banua.
“Semoga sinergi, kolaborasi maupun hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjaga,” pungkasnya.






