H. Sufriannor Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Balangan, Ketua DPRD Harapkan Pemerintahan Semakin Solid

Teks foto: Foto bersama usai pelantikan H. Sufriannor sebagai Pj Sekda Kabupaten Balangan (dari kanan) Ketua DPRD Hj Linda Wati, Ketua TP-PPK Hj Sri Huriyati Hadi, H. Sufriannor bersama istri dan Wakil Bupati Akhmad Fauzi bersama istri. Pelantikan berlangsung di Aula Benteng Tundakan Setda Balangan, Kamis (15/5/2025). (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melalui Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi resmi melantik H Sufriannor sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Balangan, Kamis (15/5/2025) di Aula Benteng Tundakan Setda Balangan.

Hadir Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati bersama anggota lainnya, Forkopimda, jajaran pejabat daerah, dan tokoh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hj. Linda Wati mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut dan menyampaikan harapan besar agar roda pemerintahan daerah semakin kuat dan terkoordinasi.

“Atas nama DPRD Kabupaten Balangan, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak H. Sufriannor atas pelantikannya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah,” kata Linda.

Ia meyakini H. Sufriannor mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesionalitas, dan integritas karena menurutnya, jabatan Sekda sangat strategis dalam menggerakkan birokrasi serta mendukung kebijakan kepala daerah.

“Semoga beliau mampu menyatukan langkah seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan pelayanan publik yang semakin baik,” ucapnya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam menjaga stabilitas administrasi dan kelanjutan program-program prioritas daerah, khususnya dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Balangan yang maju dan sejahtera.

Dengan pengalaman panjang H. Sufriannor di dunia birokrasi, diharapkan sinergi antar perangkat daerah semakin solid, serta pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dari waktu ke waktu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *