Banjarmasin, wartaberitaindonesia.com – Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, ST menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 6 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,
dihidiri sedikitnya 60 orang peserta lebih dari masyarakat umun Kota Banjarmasin.
Dalam kesempatan tersebut dirinya berpesan agar warga bisa bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kehati- hatian terhadap potensi bencana terutama akibat dari kelalain seperti kebakaran.
“Banjarmasin termasuk daerah rawan terjadi kebakaran jadi perlu lebih waspada khususnya ketelitian dan kelalaian,” katanya, Kamis (24/10).
Ia menambahkan pertemuan tatap muka ini penting dilaksanakan sebagai fungsi DPRD dalam penyebarluasan
regulasi produk legislatif.
Peserta yang hadir lebih banyak ibu-ibu karena mereka ini erat kaitannya dalam aktivitas rumah tangga sehingga lebih banyak mengetahui situasi kondisi di rumah seperti memasak, mencuci dan lain-lain.
“Potensi kebakaran itu disebabkan banyak hal bisa akibat arus pendek, kelalaian dan lain-lain,” kata politisi Gerindra ini.
Dia mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin agar meningkatkan kesadaran untuk waspada kebakaran, menjaga kebersihan lingkungan terutama di saluran air agar pengairan berjalan lancar bebas dari sampai dengan harapan warga sehat dan kuat serta mengantisipasi ancaman banjir.






