Palangka Raya, wartaberitaindonesia.com – Kapolresta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa bersama Kasatreskrim dan Kapolsek Pahandut serta para personel, meninjau lokasi kebakaran di Jl. Mendawai, Perumahan Sosial, Kota Palangka Raya, Rabu (13/9/2023) pagi.
Kapolresta mengungkapkan beberapa hal terkait peristiwa kebakaran tersebut yang berdasarkan dengan hasil penyelidikan awal dan keterangan dari warga setempat.
“Kebakaran ini diketahui terjadi sekitar pukul 18.00 WIB kemarin, yang mengakibatkan beberapa rumah di tiga wilayah RT hangus terbakar, yakni RT 3, RT. 2 dan RT. 3 pada kawasan RW. VII, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai satu miliar rupiah,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, peristiwa kebakaran tersebut diduga berawal dari salah satu rumah yang berada di wilayah RT. 2, yang muncul dari bagian belakang rumah hingga akhirnya merambat dan membakar puluhan rumah di sekitarnya.
“Untuk jumlah rumah yang terbakar untuk sementara diketahui sebanyak 23 unit, sedangkan kronologi dan penyebab terjadinya kebakaran hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya,” tutur Kombes Pol. Budi.
Dia menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap musibah yang dialami oleh warga Jl. Mendawai, serta menyampaikan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah hukumnya.
“Kita turut prihatin atas peristiwa kebakaran yang dialami oleh warga Jalan Mendawai, semoga para korban diberikan kekuatan, ketabahan dan keikhlasan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga dapat melalui musibah ini dan kembali berbenah untuk ke depannya,” ucapnya.
“Polresta Palangka Raya bersama Polsek Pahandut tentunya akan berupaya untuk membantu apabila ada dari pihak korban maupun warga setempat yang memerlukan evakuasi maupun pertolongan lainnya,” pungkasnya.