Paringin, wartaberitaindonesia.com – Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Hj. Linda Wati, memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Aula Rapat Paripurna DPRD Balangan pada Senin, 16 Juni 2025.
Bupati Balangan hadir diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Balangan, Sufriannor, S.Sos, M.AP, untuk menyampaikan laporan resmi pemerintah daerah terkait pelaksanaan APBD tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sufriannor, menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp4,18 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp4,33 triliun, atau sebesar 103,38 persen dari target. Sementara Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp4,07 triliun dan terealisasi sebesar Rp3,58 triliun, atau 87,83 persen dari target.
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan mencapai Rp109,2 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,07 miliar. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp637,09 miliar.
Sufriannor juga menegaskan bahwa laporan keuangan daerah telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
“Pertanggungjawaban ini bukan hanya soal angka, melainkan mencerminkan esensi dari pengelolaan dana publik demi kemajuan daerah. Ini adalah cerminan dari akuntabilitas kita kepada rakyat dan amanah yang harus dijaga bersama,” ujar Sufriannor.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelayanan publik, guna menjamin pembangunan Kabupaten Balangan berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.






