Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, di Kandangan, Rabu (14/1/2026).
Wakil Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten HSS, Rahmad Iriadi, mengatakan pembahasan ranperda dilakukan sebagai upaya penyempurnaan regulasi daerah di bidang kesehatan.
“Penyempurnaan ini dilakukan agar pelaksanaan pelayanan kesehatan di Kabupaten HSS berjalan optimal, sesuai kebutuhan masyarakat, dan selaras ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rahmad.
Menurut Rahmad, ranperda dibahas secara mendalam agar nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi pedoman jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata.
Rahmad mengatakan, dalam pembahasan ranperda tersebut, pihaknya bersama pihak eksekutif mencermati berbagai substansi, dari aspek pelayanan kesehatan, kewenangan pemerintah daerah, hingga strategi peningkatan mutu dan pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui pembahasan, kami ingin ranperda dapat menjadi landasan hukum yang kuat, mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat di Kabupaten HSS,” ujar Rahmad.






