Barito Kuala, wartaberitaindonesia.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, H. Rais Ruhayat, SH, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Administrasi Terpadu Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Rabu (26/11/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk memonitor secara langsung kualitas pelayanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat.
Rombongan disambut oleh Camat Alalak, Muhammad Didik Kaharudin, S.IP., MA, bersama jajaran perangkat kecamatan. Dalam paparannya, Didik memberikan gambaran umum mengenai mekanisme pelayanan administrasi, jumlah masyarakat yang dilayani setiap hari, hingga berbagai inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan kenyamanan serta kecepatan pelayanan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, menegaskan bahwa monitoring menjadi bagian penting dari tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam hal pengawasan. Menurutnya, pelayanan publik harus berjalan efektif, transparan, dan memenuhi hak masyarakat.
“Pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan standar pelayanan terpenuhi, fasilitas memadai, dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, serta tanpa hambatan,” ujar Habib Hamid.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi I meninjau berbagai fasilitas, mulai dari ruang layanan, sistem antrean, ruang tunggu, hingga sarana pendukung lainnya. Mereka juga berdialog langsung dengan para petugas untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta inovasi pelayanan berbasis digital.
Camat Alalak, Muhammad Didik Kaharudin, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD Kalsel terhadap peningkatan kualitas layanan publik di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan Komisi I. Dukungan dan masukan ini sangat berarti bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Alalak,” ujarnya.
Kegiatan monitoring berlangsung lancar dengan komunikasi yang konstruktif. Komisi I DPRD Kalsel menegaskan bahwa sinergitas antara legislatif dan pemerintah kecamatan sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.






