Komisi III DPRD Balangan Laksanakan Studi Komparatif ke Kapuas Bahas Raperda CSR dan PPM

Teks foto: Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dalam rangka studi komparatif tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Rabu (28/1). (Ist)

Paringin, wartaberitaindonesia.com – Komisi III DPRD Kabupaten Balangan melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi legislatif, khususnya pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (28/1/2026)

 

Bacaan Lainnya

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Hafis Ansari, bersama rombongan ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif terhadap Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Balangan tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang berkaitan dengan kewajiban perusahaan dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

 

Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRD Balangan menggali informasi serta bertukar pandangan dengan pihak DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas mengenai regulasi, mekanisme pengawasan, serta implementasi aturan CSR dan PPM yang telah diterapkan di daerah tersebut.

 

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansari, menyampaikan bahwa studi komparatif ini penting sebagai bahan penyempurnaan Raperda agar regulasi yang disusun benar-benar efektif, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan.

 

“Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan Raperda yang sedang disusun dapat menjadi payung hukum yang kuat, sehingga perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Balangan memiliki kewajiban yang jelas dalam mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia berharap, hasil dari kunjungan kerja ini dapat menjadi referensi strategis dalam merumuskan kebijakan daerah yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pihak perusahaan dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan di Kabupaten Balangan.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *