Paringin, wartaberitaindonesia.com – Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Supianor, menyampaikan harapan besar terhadap hasil kunjungan kerja yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Balangan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), khususnya terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Lewat awak media pada Kamis, 29 Januari 2026, Supianor menegaskan bahwa kunjungan tersebut diharapkan mampu memberikan masukan konkret dan perbandingan regulasi yang aplikatif guna menyempurnakan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Balangan tentang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
Menurutnya, regulasi yang kuat dan jelas sangat diperlukan agar pelaksanaan CSR dan PPM oleh perusahaan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta berdampak positif terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap hasil kunjungan ini dapat memperkuat substansi Raperda, terutama dalam mengatur kewajiban perusahaan, mekanisme pelaksanaan, serta pengawasan yang efektif,” ujar Supianor.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan agar pelaksanaan CSR dan PPM sejalan dengan arah pembangunan daerah Kabupaten Balangan.
Supianor menambahkan, dengan adanya regulasi yang komprehensif, diharapkan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Balangan dapat berkontribusi lebih optimal dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.






