Komisi III DPRD HSS Bahas Ranperda RPPLH

Teks foto:  Komisi III DPRD Kabupaten HSS rapat kerja bersama eksekutif. (Sofan)

Kandangan, wartaberitaindonesia.com– Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Rabu (12/11/2025).

 

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS Yusperi, mengatakan rapat lanjutan ini merupakan pembahasan lanjutan bersama eksekutif membahas Raperda RPPLH.

 

“Pembahasan ini untuk penyempurnaan Ranperda RPPLH, agar bermanfaat bagi anak cucu kita ke depan,” ujar Yusperi.

 

Menurut Yusperi, untuk menyempurnakan Ranperda RPPLH pihaknya telah melakukan studi tiru ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor yang telah menerapkan Peraturan Daerah (Perda) RPPLH.

 

Di Kabupaten Bogor, kata Yusperi, telah menjaga kualitas air, kualitas udara, kualitas tanah, untuk keberlanjutan Perda RPPLH.

 

Sementara di Kabupaten HSS masih ada kekurangan indeks kualitas air di daerah rawa, namun ada perhitungan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah melebihi target.

 

“Alhamdulillah, dalam pembahasan Ranperda RPPLH ini sudah selesai dan akan dilanjutkan ke rapat gabungan komisi,” ujar Yusperi.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *